KUTOARJO - Aula Sahardjo (14/11) telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Terhadap Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo oleh Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Adil Indonesia Kabupaten Purworejo diikuti oleh 51 Anak Binaan (50 Anak Laki-laki dan 1 Anak Perempuan).
Kegiatan dibuka dengan Sambutan oleh Kepala LPKA Klas 1 Kutoarjo Bapak Arif Rahman didampingi Kasi Registrasi dan Klasifikasi Bapak Taufik Nugroho.
Kegiatan dilanjutkan sambutan oleh Perwakilan Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Adul Indonesia Kabupaten Purworejo Bapak Sokhibul Hoyali, dengan jumlah perwakilan dari Organisasi Bantuan Hukum tersebut berjumlah 5 orang.
Penyuluhan Hukum diberikan oleh Bapak Fatkhurohman, S.H, M.H dengan Perundungan, Bullying / Kekerasan Terhadap Anak dilanjutkan sesi tanya jawab bagi Anak Binaan yang bertanya.
Pukul 11.00 WIB Materi dilanjutkan oleh Bapak Adhi Putra Cesario, S.H, M.H tentang Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai2 Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dilanjutkan sesi tanya jawab bagi Anak Binaan yang bertanya.
Dalam kesempatan ini Arif Rahman selaku Kepala LPKA Klas 1 Kutoarjo menyampaikan Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Adil Indonesia Kabupaten Purworejo yang telah ikut perhatian khususnya kepada Anak Binaan dengan memberikan penyuluhan hukum tentang perundungan, bullying/ kekerasan terhadap anak mengingat maraknya berita dan isu-isu perundungan dan bullying yang diberitakan akhir - akhir ini.(TW)
Komentar
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.