KUTOARJO _ Sebanyak 185 siswa kelas 9 SMP N 26 Purworejo melakukan kunjungan edukasi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo, Kamis (14/9/2023).
Kunjungan siswa didampingi oleh 8 orang guru pendamping. Dua hari sebelumnya (12/9) lalu siswa kelas 8 SMP N 26 Purwroejo juga telah berkunjung terlebih dahulu.
Kunjungan disambut oleh hadroh Anak Binaan, Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Teguh Suroso melalui Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Taufik Nugroho bersama Kepala Seksi Perawatan Ahmad Baihaqi dan Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Dedy Winarto.
Dalam paparannya tentang kesadaran hukum, Taufik Nugroho mengajak seluruh siswa untuk disiplin dan mentaati segala aturan, norma, yang ada di masyarakat termasuk aturan tata tertib di sekolah.
"Ketika kesadaran diri muncul akan aturan tata tertib dan hukum yang berlaku, maka keadilan, keamanan, ketertiban dan kedamaian akan terwujud dengan baik, " ajak Taufik.
Para siswa mendapatkan pemahaman tentang jenis-jenis perkara hukum yang menimpa para Anak Binaan, bagaimana cara mengantisipasinya.
Peran internet dan media sosial saat ini, cukup banyak meracuni generasi muda termasuk usia remaja. Penarasan karena mengakses film ataupun gambar porno akhirnya siswa menjadi kecanduan nonton film tersebut dan akhirnya kebablasan tindakan pelecehan seksual. Media sosial juga bisa disalahgunakan untuk bullying atau penindasan terhadap siswa yang lebih lemah, tawuran antar sekolah dan lain sebagainya.
Upaya positif melalui kesadaran hukum, aktif mengikuti kegiatan ekstra kurikuler, menggali bakat dan minat positif untuk masa depan menjadi salah satu solusi jitu untuk meminimalisir remaja terjerumus dalam kenakalan remaja seperti membolos, tawuran, minum minuman keras, nongkrong dimalam hari dan tindakan negatif lainnya.
Siswa SMP N 26 Purworejo tampak antusias menyimak paparan materi sekaligus disertai tanya jawab secara langsung. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan pemberian cindera mata berupa jam dinding dari SMP N 26 Puworejo kepada LPKA Kutoarjo melalui Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Taufik Nugroho.(DW)
Komentar
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.